AUDIENSI PENUH MAKNA PENGURUS PGRI KABUPATEN LUMAJANG BERSAMA BUPATI LUMAJANG
Lumajang, 19 Agustus 2025 — Pengurus PGRI Kabupaten Lumajang Masa bakti XXII Tahun 2025-2030 melakukan audiensi bersama dengan Ibu Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si. Bupati Lumajang untuk menyampaikan legalitas organisasi. Disampaikan bahwa PB PGRI yang sah secara yuridis dan diakui pemerintah dipimpin Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., berdasarkan SK Menkumham RI Nomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2024.
PB PGRI ini memiliki kepengurusan aktif di seluruh NKRI, dan putusan PTUN Jakarta tidak memengaruhi keberlakuan SK tersebut. Pengurus menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Lumajang yang sah adalah yang diangkat melalui SK PGRI Provinsi Jawa Timur Nomor 213/SK/JTI/XXIII/2025 yang telah dilantik oleh Pengurus Pleno PGRI Provinsi Jawa Timur pada hari Jum`at, 4 Juli 2025 di Kantor PGRI Kabupaten Lumajang yang juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Bapak Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos., M.Si., dan tutut mengundang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember.


.jpeg)
0 Response to "AUDIENSI PENUH MAKNA PENGURUS PGRI KABUPATEN LUMAJANG BERSAMA BUPATI LUMAJANG"
Post a Comment